Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Omicron Melonjak, Kemenkes Minta Dinkes dan Rumah Sakit Antisipasi Kekurangan Nakes

Dimas Choirul , Jurnalis-Senin, 14 Februari 2022 |04:51 WIB
Omicron Melonjak, Kemenkes Minta Dinkes dan Rumah Sakit Antisipasi Kekurangan Nakes
Jubir Kemenkes Siti Nadia (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Covid-19 untuk membantu tatalaksana pasien di bawah supervisi DPJP, serta meningkatkan kompetensi petugas dalam perawatan isolasi terutama isolasi intensif.

Sementara, strategi eksternal rumah sakit, dilakukan dengan mobilisasi relawan (koas, PPDS), koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu, memobilisasi tenaga kesehatan RS dari wilayah kasus Covid-19 rendah ke tinggi.

Kemudian, memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan terutama membantu dalam administrasi, memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non faskes/administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien Covid-19 dengan dipayungi regulasi ijin praktek.

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di RS Capai 26,3%, Kemenkes Perkuat Layanan Kesehatan

Tenaga kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19 baik asimptomatik atau gejala ringan dengan perbaikan gejala serta hilang demam lebih dari 24 jam tanpa obat, dapat kembali bekerja minimal 5 hari setelah gejala pertama muncul (Hari ke-0) ditambah 2x pemeriksaan NAAT dengan hasil negatif selang waktu 24 jam.

Baca juga: Kemenkes: Sampel RS Buktikan Vaksinasi Dosis Lengkap Kurangi Risiko Terburuk Covid-19

Sementara, bagi tenaga kesehatan dengan risiko kontak erat atau terpapar Covid-19 yang sudah mendapat vaksin dosis ke-3 dapat kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari ke-2 setelah terpapar.

“Tenaga kesehatan yang sudah mendapat vaksin dosis ke 2 atau belum di vaksin dapat kembali bekerja jika tes NAAT negatif pada hari ke 1-2 setelah terpapar dan dapat diulang pada hari ke 5-7 dan tetap bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement