Dia menduga, ada kegiatan yang dilakukan lebih cenderung ke hal-hal yang berbau menyimpang. Namun dia tidak merinci seperti apa penyimpangan yang dimaksud.
"Polisi akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terutama korban selamat untuk mengetahui latar belakang terjadinya peristiwa ritual itu dan nanti kami lihat apa ada indikasi pidana," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ritual Pantai Payangan di Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo, yang menyebabkan 11 anggota Kelompok Tunggal Jati Nusantara meninggal dunia saat melakukan ritual di tepi pantai.
"Kalau ada indikasi pidana maka polisi akan masuk dalam tahap rangkaian penyelidikan dan penyidikan kasus ritual tersebut," tuturnya.