JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, hari ini, Senin 14 Februari 2022. Di mana, dalam perkara ini ada sejumlah korban yang mengaku rugi hingga miliaran rupiah.
"Untuk Binomo hasil komunikasi hari ini dilaksanakan gelar perkara pemeriksaan para saksi dan saksi ahli hari ini tetap masih dilanjutkan, ya tahapan penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Dedi mengatakan, gelar perkara tersebut nantinya akan membahas soal kemungkinan ditingkatkannya status perkara tersebut apakah naik menjadi penyidikan atau tidak. "Dari hasil pemeriksaan saksi dan saksi ahli hari ini baru nanti tim dari penyidik Dirpidsus akan meningkatkan statusnya apabila peristiwa hukumnya di situ telah jelas terbukti maka tidak menutup kemungkinan status yang selama ini masih penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan," ujar Dedi.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Bareskrim: Masih Penyelidikan
Apabila nantinya akan ditingkatkan ke penyidikan, kata Dedi, akan kembali dilakukan gelar perkara. Kemudian, tim akan merumuskan pidana dan tersangkanya terkait menyangkut masalah peristiwa tersebut.
"Tunggu dulu updatenya sampai hasil pemeriksaan nanti. Nanti akan disampaikan ke media," ucap Dedi.
Baca Juga: Bareskrim Segera Panggil Indra Kenz Terkait Investasi Bodong Binomo