Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Anggarkan Rp999 Juta untuk SMS Masking LHKPN

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 14 Februari 2022 |19:45 WIB
KPK Anggarkan Rp999 Juta untuk SMS Masking LHKPN
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggarkan Rp999.218.000 atau hampir Rp1 miliar untuk pengadaan SMS Masking yang berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). SMS Masking merupakan layanan SMS broadcast dengan memunculkan id si pengirim pesan, misalnya, atas nama KPK.

Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengamini bahwa pihaknya membuka tender pengadaan SMS Masking tersebut. Ditekankan Ipi, upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan mengingatkan penyelenggara negara untuk melapor harta kekayaannya itu sudah dilakukan setiap tahunnya.

"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pengadaan SMS Blast oleh KPK, kami sampaikan bahwa betul, KPK melakukan pengadaan dimaksud. Pengadaan serupa telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan dilakukan secara terbuka," kata Ipi saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).

Ipi menjelaskan, pengadaan SMS Masking terkait LHKPN tersebut dilakukan secara transparan. Bahkan, ditekankan dia, pengadaan tersebut telah dimasukkan dalam rencana anggaran yang mengacu pada standar biaya masukan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Adapun, medium SMS Blast ini untuk menyampaikan berbagai pesan antikorupsi, salah satunya LHKPN," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ipi merincikan sejumlah isi pesan singkat dalam SMS Masking untuk para wajib lapor atau penyelenggara negara tersebut. Di antaranya yakni, permintaan token; pemberitahuan LHKPN sudah disubmit; pemberitahuan LHKPN telah lengkap; pemberitahuan LHKPN perlu perbaikan;

Kemudian, pemberitahuan pengingat pelaporan LHKPN; pemberitahuan LHKPN dikembalikan ke draft; pemberitahuan isi survey e-LHKPN; hingga pemberitahuan validasi data wajib lapor kepada Unit Pengelola LHKPN (UPL). Ipi menegaskan bahwa rincian paket pengadaan lainnya pun telah dilakukan secara transparan di laman lpse.kemenkeu.go.id.

"Informasi terkait paket-paket pengadaan KPK dapat diakses secara terbuka melalui LPSE Kemenkeu, silakan publik untuk mengawasi," pungkas Ipi.

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia melalui laman lpse.kemenkeu.go.id, KPK sudah lama membuka tender untuk pengadaan SMS Masking LHKPN tahun 2022. Tender tersebut dibuka sejak 15 Oktober 2021, dan kini tercatat sudah selesai.

Tender dengan nilai pagu paket sebesar Rp999.218.000 atau hampir Rp1 miliar tersebut diikuti oleh 19 peserta. Tender tersebut kemudian dimenangkan oleh PT Elpia Internusa Sistematika dengan harga penawaran Rp851.554.000.

Dengan demikian, PT Elpia Internusa Sistematika telah terpilih menjadi pemenang tender SMS Masking LHKPN tahun 2022 yang ditenderkan oleh KPK. PT Elpia Internusa Sistematika menang tender setelah melewati 12 tahapan sejak Oktober hingga November 2021.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement