Diberitakan sebelumnya, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Pemprov menghormati masukan dari sejumlah masyarakat, asosiasi, dan organisasi terkait penghentian sementara PTM selama satu bulan. Namun, Kemendikbud Ristek per tanggal 4 Februari 2022, telah mengeluarkan kebijakan PTM 100% menjadi menjadi 50%.
Ariza melanjutkan, pihaknya akan melakukan analisis dan evaluasi terkait keamanan dari pelaksanaan PTM 50% selama beberapa waktu ke depan."Kita coba dulu ini, kedepan efektivitasnya, sejauh mana PTM 50% bisa menurunkan kasus di sekolah. Kita lakukan evaluasi, nanti dari evaluasi itu kita sampaikan ke pemerintah pusat," kata Ariza kepada wartawan Senin (7/2/2022).
Terkait kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi pada pelajar maupun tenaga pendidik, Ariza memastikan hal tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah.
Baca juga: Yogyakarta Hentikan PTM jika Muncul Kasus Covid-19 di Sekolah
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.