"Dengan demikian fungsi jalan sudah terganggu dan sudah menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tegasnya.
Tindakan selanjutnya, tambah Galih, pihaknya menyita kabel yang menyebabkan kecelakaan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Lalu akan dilakukan penyelidikan terkait kejadian ini untuk mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab.
"Artinya kabel ini dipastikan melintang dan mengganggu pengguna jalan. Saat ini masih dimintai keterangan. Nanti hasil gelar apakah ini akan diproses oleh penyidik Laka Lantas ataupun ada unsur kelalaian atau keasngajaan sehingga nanti bisa diproses oleh penyidik Reskrim," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)