Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mencari jaringan narkoba milik D.
"Kita masih cari jaringannya," ungkapnya.
Terpisah, Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut. Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum dari kepolisian.
"Saya juga sudah dengar. Proses hukum berjalan, kita lagi tunggu kejelasan. Jika terbukti, walau terjadi di luar lingkungan dan jam kerja aturannya tegas tidak bisa jadi bagian RSUD. Jadi kita sedang tunggu proses hukum, azas praduga tak bersalah dulu," ucap Ilham.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.