MEDAN - Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial GS (33) karena menganiaya ibu kandungnya sendiri berinisial S (64).
"Pelaku berhasil kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, melansir Antara, Kamis (17/2/2022).
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui penganiayaan itu terjadi pada Senin (14/2). Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala.
Motif penganiayaan tersebut dilatarbelakangi rasa emosi pelaku lantaran tidak diberi uang oleh korban. "Pelaku tidak diberi uang Rp20 ribu," ucapnya.
Firdaus mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut. "Sudah ditahan," ujarnya.