MALUKU - Warga Dusun Ani, Desa Loki, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, mengamuk. Warga merebut paksa jenazah yang divonis meninggal karena Covid-19, yang merupakan keluarga mereka.
Warga mengusir petugas karena tidak terima keluarganya dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Petugas terpaksa meninggalkan jenazah yang direbut paksa warga di tengah jalan.
Baca juga: 214 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Rorotan sejak Januari-Februari
Petugas pun memilih menyelamatkan diri dari kejaran dan amukan warga. Mereka berlarian menghindari kemarahan warga. Warga menyerang petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD) dengan kayu dan batu.
Baca juga: Kematian Covid-19 Turun, Begini Nasib Puluhan Pemanggul Jenazah di TPU Cikadut
Aksi warga kemudian dilerai oleh polisi yang mengawal jenazah tersebut. Pasien Covid-19 bernama La Umu Basir (62) itu meninggal dunia di RSUD Piru, Seram Bagian Barat.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.