Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Prokes, Belasan Pengunjung Pasar Jaya Elang Pademangan Kena Sanksi

Yohannes Tobing , Jurnalis-Sabtu, 19 Februari 2022 |08:24 WIB
Langgar Prokes, Belasan Pengunjung Pasar Jaya Elang Pademangan Kena Sanksi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di tengah aktifitas masyarakat, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pademangan Timur melakukan Operasi Tertib Masker (TibMask) di Pasar Jaya Elang.

Kepala Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur, Sukimin mengatakan operasi ini sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan terus dilakukan.

"Kami lakukan imbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Jaya Elang untuk selalu menjalankan protokol kesehatan," kata Sukimin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2/2022).

BACA JUGA:Ungkap Dua Kunci Ubah Pandemi Jadi Endemi, Jokowi: Vaksin dan Prokes 

Sukimin menerangkan, imbauan dilakukan dengan menggunakan pengeras suara dengan berkeliling masuk ke dalam lingkungan pasar, selain untuk mengingatkan pedagang ataupun pembeli untuk menghindari kerumunan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement