"Kenaikan assessment ini di masing-masing daerah ini disebabkan tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat," kata Luhut.
Nantinya, terkait peraturan PPKM dijelaskan lebih detail pada instruksi Mendagri.
"Terkait detail mengenai aturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri akan dikeluarkan sore ini," kata Luhut.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.