"Terkait detail mengenai peraturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan dikeluarkan di sore ini," ucap dia.
Luhut menyebut, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 4.
“Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikandengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit. Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 4,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.