SERANG - Kepolisian Resor Serang Kota menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumahan Walantaka, Kota Serang, Banten, pada Selasa 22 Februari 2022 malam. Di rumah tersebut diduga terjadi penimbunan minyak goreng.
Petugas kepolisian dan Satgas Pangan menemukan sebanyak 9.600 liter minyak goreng yang diduga ditimbun di rumah tersebut. Pasangan suami istri dan tiga orang lainnya diamankan karena diduga sengaja menimbun minyak goreng di tengah kelangkaan dan harga yang mahal.
"Bila kita total ada 9.600 sachet atau botol minyak goreng dari berbagai merek yang kita amankan, atau lebih kurang 9.600 liter," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.
Baca Juga: Minyak Goreng Ditimbun, DPR Minta Seluruh Polda Gelar Sidak
Penggerebekan dilakukan setelah dilakukan pengintaian menindaklanjuti laporan masyarakat. Ada lima orang penimbun dan pembeli minyak goreng yang diamankan.
Mereka terdiri dari pelaku penimbun berinisial AH dan RS yang merupakan pasangan suami istri. Serta tiga orang pembeli. Para pelaku diduga sengaja menimbun minyak goreng di tengah kondisi harga yang tidak stabil dan terjadi kelangkaan.
Baca Juga: Polri Dorong 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut Didistribusikan ke Masyarakat