JAKARTA - Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, menutup 4 perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA).
"Penutupan perlintasan liar tersebut di antaranya di KM 12+380 antara Stasiun Jatinegara-Klender, KM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedubggedeh, KM 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari, KM 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi dilaksanakan serentak pada Rabu 23 Februari kemarin," ujarnya pada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Pengendara Motor Terserempet Kereta Api di Kemayoran, 1 Orang Kritis
Menurutnya, PT KAI Daop 1 Jakarta sebelumnya telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan. Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya.
"Sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa (1) untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup, (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah," tuturnya.
Baca Juga: Waspada! Beredar Rekrutmen Palsu Mengatasnamakan PT KAI