2. Kasus Penipuan Minyak Goreng di Jakarta Utara
Dilansir dari Sindonews, pada Minggu, 20 Februari 2022 lalu sejumlah ibu-ibu di Koja, Jakarta Utara menjadi korban penipuan minyak goreng. Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban bernama Endang Nuryati melaporkan bukti-bukti sebagai korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp135 juta bersama dengan beberapa ibu-ibu lainnya.
Pelaku berinisial DA telah diperiksa oleh polisi dan resmi dinyatakan tersangka. Modus yang digunakan DA adalah menjual minyak dengan harga murah berkisar Rp135 ribu sampai Rp150 ribu per dus/12 liter. DA merupakan pelaku tunggal dan telah melakukan penipuan sejak Januari 2022.
3. Penimbunan Minyak Goreng di Serang
Polresta Serang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penimbunan minyak goreng di sebuah perumahan di Walantaka, Kota Serang, Banten pada Selasa, 22 Februari 2022. Total 9.600 liter minyak goreng berbagai merek yang ditimbun berhasil diamankan. Dugaan ini datang dari laporan masyarakat sekitar.
Rumah itu milik pasutri berinisial AH dan RS. Keduanya sehari-hari memang berdagang, namun tidak dalam jumlah besar dan tidak menjual minyak goreng.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 400 krat minyak goreng berisi 1 liter per botol dengan 12 botol per krat. Lalu terdapat pula 400 boks berisi 12 kemasan minyak 1 liter. Adapun lima orang pelaku penimbunan telah diamankan polisi. Dua di antaranya pasangan suami istri, dan tiga lainnya pembeli minyak goreng. (Alifia Nur Faiza/Litbang MPI)
(Awaludin)