JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pihaknya percaya kepada Komnas HAM terkait temuannya terkait kasus Waduk Bener di Wadas, Jawa Tengah.
"Kita percaya pada Komnas HAM. Temuan dan rekomendasi Komnas HAM yang telah diumumkan itu, sejak awal kami menduga hampir pasti seperti itu. Makanya, rekomendasinya supaya dilakukan penertiban dan pemeriksaan ke dalam, ya pasti kita tindaklanjuti," kata Mahfud MD dalam akun instagramnya, Jumat (25/4/2022).
Menurut Mahfud, tak ada temuan Komnas HAM yang mengubah atau membatalkan pernyataannya terkait dengan tidak ada kekerasan seperti yang digambarkan di media sosial.
"Di medsos waktu itu kan digambarkan ada warga yang ditembak, ada yang dihajar ramai-ramai, ada yang tak berani pulang sehingga hanya menelepon dari persembunyiannya di tengah hutan, tapi tak mau menyebut di hutan mana dengan alasan takut ditangkap. Digambarkan pula ada yang masuk rumah sakit, ada mobil patroli yang membawa anjing pelacak, dan lain-lain. Itu semua tak ada di temuan Komnas HAM," bebernya.
BACA JUGA:Situasi Terkini Desa Wadas, Warga Bersama Personel TNI Polri Berbaur Bersama Gelar Baksos
"Malah beberapa butir temuan Komnas HAM (misalnya butir 4 dan 8) mengonfirmasi bhw tidak ada letusan senjata, tidak ada korban jiwa, tidak ada yang dirawat di rumah sakit," sambungnya.
Kata Mahfud MD, rekomendasi Komnas HAM akan ditindaklanjuti Pemerintah. Sebab Pemerintah sudah memulai melaksanakan isi rekomendasi tersebut dan akan meneruskannya. Misalnya agar dilakukan pemeriksaan dan penertiban ke dalam kepada petugas yang melanggar SOP.
"Insyaallah, itu akan dilakukan setelah jelas subyek, obyek, dan peristiwanya. Kita belum mendapat laporan resmi dan lengkap dari Komnas HAM karena baru mendapat siaran persnya saja. Misalnya, siapa korbannya, seberapa serius cederanya, jam berapa dan di sektor mana terjadinya, sehingga bisa dicari aparat yang bertugas di sana saat itu," tuturnya.
"Jadi dengan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Komnas HAM dan kami akan tindaklanjuti temuan dan rekomendasinya," pungkasnya.
(Awaludin)