MALANG – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur mengakui ada keterkaitan dua situs peninggalan Kerajaan Mataram Kuno era Mpu Sindok, yang tengah dilakukan ekskavasi di dua daerah. Dua situs ini yakni Situs Srigading di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan Situs Gemekan, di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, memang diidentifikasikan sebagai peninggalan era Mataram Kuno di masa raja Mpu Sindok.
Arkeolog BPCB Wicaksono Dwi Nugroho mengakui ada keterkaitan antara dua situs yang tengah diekskavasi BPCB bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaloka ini. Dimana diakui era Mpu Sindok ini banyak mendirikan beberapa bangunan suci di sekitar Malang, sebelumnya bangunan suci era Mpu Sindok juga ditemukan di Situs Pendem, Kota Batu.
“Setidaknya digambarkan kekuasaannya Sindok di Malang karena Sindok sangat royal mengeluarkan prasasti, bebas pajak, ada setidaknya ada tiga wanua, atau kecamatan tingkat kecamatan yang membawahi desa-desa, yang penguasa disebut rakai,” ucap Wicaksono, ditemui okezone.com.
BACA JUGA:Kisah Ayah Berperang Lawan Anak Angkat: Kerajaan Mataram Versus Pajang
Menariknya, semasa pemerintahan Mpu Sindok memindahkan kerajaannya dari Jawa Tengah ke Jawa Timur, tetapi pada Prasasti Turryan pada tahun 929, ia sudah menjadi raja. Padahal di Prasasti Sanggurah tahun 928, nama Mpu Sindok telah disebut dengan nama Maharaja Rakai Hino, yang notabene merupakan nama raja.
“Rakai Hino gelar wakil, tapi kok dapat embel-embel Maharaja, apakah dia sudah jadi raja 929 selisihnya satu tahun, apakah sudah memindahkan, atau belum,” ungkapnya.
BACA JUGA:Skandal Seks dan Percintaan Warnai 32 Tahun Amangkurat I Memerintah Kesultanan Mataram
Dimana dugaannya Mpu Sindok yang notabene merupakan menantu dari dari Dyah Wawa sudah menjabat raja di daerah kekuasaan Mataram era Raja Dyah Wawa. Tetapi karena ada perselisihan dengan saudaranya, maka terjadi serangan akhirnya meluluhlantakkan Mataram Kuno.