Saat itu dikatakannya, Tomo dan rekan-rekannya yoni yang diambil dari bangunan candi ditawar seseorang dari Jakarta dengan harga Rp 100 juta. Tetapi transaksi jual beli itu urung terlaksana karena yoni kembali sendiri dengan misterius.
"Di sini ditawar orang Jakarta Rp 100 juta, yang menggerakkan yang ngambil yoni 20 orang mati semua, tinggal satu yang selamat," katanya.
Kejadian serupa terjadi saat tiga orang mengambil sebuah benda bersejarah di Situs Pamotan. Benda yang merupakan batu diduga prasasti ini berusaha dicuri orang, nahas tiga orang itu meninggal dengan cara misterius.
"Di Pamotan itu ngambil tiga orang kejadiannya nggak ada seminggu, mati semuanya, percaya nggak percaya itu memang ada," tukasnya.
Sebagai informasi, BPCB Jawa Timur kembali melakukan ekskavasi atau penggalian gundukan tanah yang diduga merupakan bangunan candi peninggalan Kerajaan Mataram Kuno, sejak Senin (21/2/2022).
Dari identifikasi temuan dan benda-benda bersejarah tersebut hipotesis awal memang candi itu dibangun di era Raja Mpu Sindok yang memerintah Mataram Kuno, seusai memindahkan kerajaannya dari Jawa Tengah ke Jawa Timur.
(Awaludin)