JAKARTA - Wacana penundaan pemilu 2024 terus mendapaykan penolakan. Bahkan, wacana ini cukup meresahkan.
"Ini cukup meresahkan, yang namanya pemilu demokratis itu harus patuh pada peraturan dan kepastian hukum," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemula dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati dengan tegas, Sabtu (26/2/2022).
"Jadi kita perlu menyuarakan ini, perlu menolak sebetulnya wacana penundaan pemilu tahun 2024," tambahnya.
Perempuan yang akrab disapa dengan sebutan Ninis ini menyebut bahwa wacana ini juga membuat banyak orang bertanya-tanya.
Terlebih, karena menilai bahwa pemilu 2024 mendatang tentunya sudah disepakati bersama khususnya dari pihak KPU, Pemerintah hingga DPR.
"Ini kan kita sudah punya kepastiannya, tapi karena ada wacana jadi banyak orang bertanya, ini pasti gak nih pemilu diselenggarakan," paparnya.
Tidak hanya itu, dia pun mengumpamakan terkait penundaan pemilu 2024 yang terjadi akibat tidak adanya dana.
Tentunya, hal ini diakui Ninis bukan menjadi alasan bahwa pemilu 2024 mendatang bisa diundur. "Konstitusi kita sudah mengatur pemillu setiap 5 tahun sekali. Ya anggarannya juga sudah terjadwal, jadi dikatakan anggaran tidak ada kan jadi pertanyaan juga," paparnya.
Kembali, dia mengingatkan terkait tujuan dari diadakannya pemilu itu sendiri. Yang di mana dia menuturkan pemilu bukan hanya ajang pemilihan eksekutif maupun legislatif semata.
"Tujuan pemilu kan bukan sekedar ada eksekutif dan legislatif terpilih, bukan sekedar ada presiden terpilih bukan sekedar DPR terpilih. Tapi ada tujuan lain, seperti halnya integrasi politik, dan lain-lain," ujarnya.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.