"Dengan penggunaan KUR maka akselerasinya pertanian kita jauh lebih kuat dan jauh lebih cepat. Dengan begitu kesejahteraan petani juga akan meningkat," katanya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, KUR Pertanian bisa dimanfaatkan oleh petani yang bergerak di sektor perkebunan, tanaman pangan, hortikultura dan peternakan.

Menurut Ali, penggunaan KUR bisa dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan). Di mana, Kementan telah memfasilitasi agar penggunaan KUR perbankan dapat dipakai untuk membeli alsintan.
"Apalagi sekarang kita punya program Taxi Alsintan. Kita akan gencarkan lagi program KUR Pertanian," katanya.