JAKARTA - Usulan penundaan Pemilu 2024 mencederai hak politik masyarakat. Sebab, masyarakat memiliki hak politik dan konstitusional untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD, dan DPD serta kepala daerah setiap lima tahun sekali.
"Penundaan pemilu mencederai hak politik masyarakat," kata Wakil Ketua Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PPP Syamsurizal dalam webinar Generasi Muda Pembangunan Bangsa (GMPI) bertajuk "Pemilu 2024, Tetap atau Ditunda?" Selasa 1 Maret 2022.
"Pemilu diselenggarakan untuk memilih presiden, anggota DPR, MPR, DPRD, DPD sebagai bagian partisipasi politik masyarakat kita untuk dapat menentukan secara legitimate siapa yang akan memimpin dan mewakili masyarakat selama 5 tahun,” imbuhnya.
Baca Juga: Ini Sikap Prabowo Subianto soal Wacana Penundaan Pemilu 2024
Syamsurizal menekankan, bahwa kondisi ekonomi Indonesia baik-baik saja meski dalam situasi pandemi Covid-19. Ia pun menilai, alasan ekonomi untuk menunda Pemilu hanya mengada-gada.
“Hanya untuk memperpanjang masa jabatan (dengan menunda pemilu), hanya untuk kepentingan sesaat, tapi kita mengorbankan banyak hal, khususnya yang berkaitan dengan masa depan bangsa dan negara," katanya.
Syamsurizal menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi), juga sudah tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. Jokowi berlaku sebagai negarawan dengan pernyataan tersebut.
“Wacana itu sudah ditolak berkali-kali oleh Bapak Presiden yang menyatakan ketidaksetujuan perpanjangan masa jabatannya. Itu statement negarawan,” katanya.
Baca Juga: Heboh Wacana Penundaan Pemilu, Pakar Hukum: Tak Sejalan dengan Spirit Konstitusi
Senada dikatakan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, diakuinya negara memang harus fokus pada pemulihan ekonomi. Di mana, KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 Rp84 triliun.
"Namun, jika anggarannya masih bisa dirasionalkan maka pemilu bisa sesuai jadwal. Di satu sisi semangat reformasi tetap harus dijaga,” kata Awiek yang juga Ketum DPP GMPI.
(Arief Setyadi )