Sementara itu, Ketua majelis hakim, M Arif Nuryanta menambahkan, sidang berikutnya akan berlangsung pada Jumat, 18 Maret 2022 mendatang. Adapun agenda persidangannya berupa pembacaan putusan.
"Majelis hakim menetapkan untuk menyusun putusan. Persidangan kami tunda dan kami buka lagi hari Jumat 18 Maret 2022," katanya.
Baca Juga: Pleidoi Ditolak Jaksa, 2 Terdakwa Kasus Unlawful Killing Tetap Dituntut 6 Tahun Bui
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.