JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengimbau orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya yang sedang bermain agar tidak menjadi korban pelecehan seksual.
Pasalnya, saat ini tengah marak kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian kita semua, yakni kekerasan terhadap anak di bawah umur harus menjadi perhatian bagi orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka," ujar Endra Zulpan, Jumat (4/3/2022).
Ia menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya dalam setiap kasus yang terjadi memberikan respons cepat dalam kasus pengungkapan namun sekali lagi pengawasan terhadap anak membutuhkan kerja sama semua pihak.
"Kepolisian bisa melakukan penindakan hukum tapi itu jalan terakhir. Tetapi kami berharap kejadian ini tidak berulang. Kami berharap pada orang tua, guru, dan stakeholder terkait memberikan pengawasan lebih pada anak di bawah umur agar tidak terjadi kasus pencabulan," kata Endra.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Ciputat
Pihak kepolisian meminta masyarakat lebih waspada terhadap keamanan anak saat sedang bermain tanpa pengawasan keluarga. Pihak yang menjadi korban juga diimbau untuk tidak takut membuat laporan polisi.
Baca juga: Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabur, 3 Penyidik Diperiksa Irwasda
"Kita berharap agar kejadian seperti ini tidak kembali berulang. Harus ada edukasi pada orang tua agar bisa mengawasi anak-anak mereka agar tidak menjadi korban pencabulan. Jika ada korban-korban pencabulan agar tidak takut melaporkan kasus yang ia alami ke pihak kepolisian agar kita bisa mengungkap predator seksual pada anak-anak ini," pungkas Endra Zulpan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan di Perumahan Adipati Sudimara Ciputat Tangerang Selatan. Korban diketahui bermain di area proyek perumahan tanpa pengawasan dari keluarganya.
Baca juga: Kronologi Tersangka Kasus Pencabulan Kabur dari Tahanan Polres Bekasi Kota
(Fakhrizal Fakhri )