JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan promosi produk liquid vape yang melibatkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo, bersama sejumlah anak di bawah umur saat siaran langsung. Dalam penyelidikan tersebut, polisi turut memeriksa perusahaan produsen liquid vape yang dipromosikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan penyelidik mendalami dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja sama antara Bigmo dan PT TLI selaku perusahaan produsen liquid vape. Sejumlah dokumen dan keterangan masih dianalisis sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ," kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Selain memeriksa pihak perusahaan, penyelidik juga mendalami barang bukti digital yang telah dikumpulkan, mulai dari rekaman siaran langsung, cuplikan video, hingga dokumentasi lain yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL. Polisi juga telah meminta keterangan dari pelapor yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Budi menegaskan, setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.