Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menghadap Jokowi, Pansel Laporkan Nama Calon Komisioner OJK

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 07 Maret 2022 |13:17 WIB
Menghadap Jokowi, Pansel Laporkan Nama Calon Komisioner OJK
Jokowi terima Pansel OJK (Foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 di Istana Kepresidenan Bogor, pada Senin (7/3/2021).

Dalam keterangannya, Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani mengatakan bahwa panitia seleksi menghadap Presiden untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK.

“Hari ini kami, panitia seleksi untuk pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk periode 2022 hingga 2027, menghadap kepada Bapak Presiden untuk menyampaikan hasil seleksi dan 21 calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2022-2027,” ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Daftar Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

Berdasarkan seleksi yang telah dilaksanakan oleh panitia seleksi ditetapkan 21 orang sebagai calon anggota Dewan Komisoner OJK periode 2022-2027 yang terdiri dari tiga calon untuk masing-masing jabatan. Adapun daftar nama 21 orang calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut yaitu:

Baca juga: Orang RI Utang di Pinjol Rp31 Triliun dalam Sebulan!

1. Calon Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota,

a. Mahendra Siregar;

b. Darwin Cyril Noerhadi; dan

c. Iskandar Simorangkir

2. Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota,

a. Mirza Adityaswara;

b. Marwanto; dan

c. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan

3. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota,

a. Dian Ediana Rae;

b. Agusman; dan

c. Ogi Prastomiyono.

Baca juga: Gibran Terpapar Covid-19, Kasetpres Pastikan Kondisi Jokowi Sehat

4. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota,

a. Hoesen;

b. Inarno Djajadi; dan

c. Doddy Zulverdi.

Baca juga: 17 Pembalap MotoGP Termasuk Marc Marquez Temui Presiden Jokowi Sebelum Race MotoGP Mandalika 2022

5. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota,

a. Pantro Pander Silitonga;

b. Iwan Pasila; dan

c. Adi Budiarso.

6. Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota,

a. Hidayat Prabowo;

b. Sophia Issabella Watimena; dan

c. Budi Santoso.

Baca juga: WNI Hebat di Luar Negeri Diminta Pulang ke Tanah Air, Simak Faktanya

7. Calon anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen,

a. Friderica Widyasari Dewi;

b. Hariyadi; dan

c. Difi Johansyah.

Baca juga: Dubes Ukraina Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Ini Isi Lengkapnya

Sebelumnya, para calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut telah melewati empat tahapan seleksi yaitu tahap I seleksi administrasi; tahap II penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah; tahap III asesmen dan pemeriksaan kesehatan, dan tahap IV afirmasi dan wawancara. Selanjutnya, Presiden akan menyampaikan 14 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK kepada DPR.

“Sesuai ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” tambahnya.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement