Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan Sabu Paket Hemat, 2 Pengangguran Ditangkap Polisi

Dimas Choirul , Jurnalis-Selasa, 08 Maret 2022 |14:01 WIB
Edarkan Sabu Paket Hemat, 2 Pengangguran Ditangkap Polisi
Dua pemuda pengangguran ditangkap karena edarkan sabu. (Ist)
A
A
A

Petugas juga menyita 2 handphone dan 1 buah timbangan digital yang disimpan pada tas nike warna hitam.

"Pelaku telah menyiapkan paketan narkotika tersebut dalam paketan hemat sabu dari harga Rp200 ribu," kata Ocha.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement