Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bandara Kualanamu Mulai Berlakukan Peraturan Perjalanan Domestik Tanpa Tes PCR-Antigen

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 08 Maret 2022 |20:15 WIB
Bandara Kualanamu Mulai Berlakukan Peraturan Perjalanan Domestik Tanpa Tes PCR-Antigen
Bandara Kualanamu mulai memberlakukan perjalanan domestik tanpa tes PCR-antigen. (Ist)
A
A
A

Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022, pemeriksaan persyaratan perjalanan pada setiap penumpang pesawat rute domestik dilakukan menggunakan aplikasi PeduliLindungi oleh setiap operator moda transportasi.

Sejalan dengan hal ini, calon penumpang pesawat rute domestik dapat melakukan menuju konter check in maskapai untuk pemeriksaan persyaratan perjalanan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Manager of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Chandra Gumilar menambahkan protokol kesehatan di Bandara Kualanamu tetap dijalankan dengan ketat.

“Protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 tetap dijalankan dengan ketat di Bandara Kualanamu sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dan diperkuat dengan penerapan biosecurity management serta biosafety management,” jelas Chandra Gumilar.

Chandra Gumilar menambahkan seluruh fasilitas keamanan, keselamatan dan kenyamanan di Bandara Kualanamu telah siap mendukung kelancaran penerapan SE Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022.

"Personel dan staf Bandara Kualanamu juga siap mendukung kelancaran penerbangan dan penerapan ketentuan sesuai SE Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022," tandas Chandra

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement