JAKARTA - Seorang sopir bajaj bernama D (52) diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka melakukan hubungan badan hingga menyebabkan korban hamil.
Informasi yang beredar, perlakuan bejat D dilakukan terhadap beberapa anak lainnya. Dengan mengiming-imingi anak dengan uang, akal bulusnya pun mulus berjalan selama beberapa bulan.
BACA JUGA:Nafsu Birahi Merongrong, 2 Pria Cabuli Pelajar di Bawah Umur
Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi menjelaskan sampai saat ini jumlah korban yang diidentifikasi berjumlah tiga orang. Semuanya pun termasuk dalam kategori di bawah umur. “Korban usia 13, 11 dan 10 tahun,” kata Ahsanul ketika dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).