Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda 18 Tahun Cabuli Siswi SMP di Hotel

Demon Fajri , Jurnalis-Kamis, 10 Maret 2022 |11:32 WIB
Pemuda 18 Tahun Cabuli Siswi SMP di Hotel
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

"Terduga pelaku diserahkan pihak keluarga korban ke Polres Bengkulu. Pria 18 tahun itu diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur," kata Malau, Kamis (10/3/2022).

Selain mengamankan terduga pelaku, kata Malau, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar kwitansi pembayaran hotel.

Lalu, satu lembar baju tidur warna pink lengan pendek, satu lembar celana tidur panjang warna pink, satu lembar handuk hotel warna putih dan pakaian dalam korban.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement