Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Kecelakaan Nagreg, Orangtua Korban Jadi Saksi di Sidang Kolonel Priyanto

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Senin, 14 Maret 2022 |22:13 WIB
Sidang Kecelakaan Nagreg, Orangtua Korban Jadi Saksi di Sidang Kolonel Priyanto
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Orangtua sejoli korban tabrakan di Jalan Raya Nagreg, Bandung yang jasadnya dibuang ke sungai Serayu, Jawa Tengah bakal dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022) besok.

Keduanya dihadirkan sebagai saksi dalam perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Handi dan Salsabila dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto.

BACA JUGA:Koptu Ahmad Memelas ke Kolonel Priyanto Tidak Membuang Jasad Sejoli Nagreg 

Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan, kehadiran kedua pihak orangtua korban tersebut untuk menguatkan unsur dakwaan yang disangkakan kepada terdakwa.

"Dua orang saksi yang kemarin muncul di TV dipanggil. Yaitu orangtuanya saudari Salsabila dan saudara Handi Saputra. Mudah-mudahan besok hadir," ujarnya di Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

BACA JUGA:Penabrak Sejoli di Nagreg Diperiksa Kejiwaannya, Danpuspomad: Tak Pengaruhi Putusan Hukum 

Guna memudahkan proses tahapan persidangan besok, Oditur Militer Tinggi II Jakarta selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam peradilan militer pun sudah menyiapkan pengamanan agar kedua orangtua korban tiba di Jakarta.

Oditurat Militer Tinggi II Jakarta sudah berkoordinasi dengan Komandan Polisi Militer (Denpom) Garut dan Polisi Militer (Puspom) Kodam III Siliwangi terkait pemberangkatan.

"Dengan Denpom Garut dan Pomdam III Siliwangi. Jadi rencana besok saksi ini akan digerakkan dari Bandung dan Garut dan dibawa ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta untuk kita periksa sebagai saksi," ucapnya.

Tak hanya orang tua dari Handi dan Salsabila, pihaknya pun bakal menghadirkan Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh sebagai saksi pada sidang besok.

"Orangtua Handi, Salsabila, serta kedua anak buah Priyanto termasuk dalam sembilan orang saksi yang dihadirkan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta pada sidang pemeriksaan saksi besok" tuturnya.

Namun terkait berapa jumlah saksi yang bakal hadir, pihaknya tidak dapat memastikan. Tetapi, lanjut dia, saksi sangat dibutuhkan untuk membuktikan dakwaan terhadap Kolonel Inf Priyanto.

"Kita akan lihat nanti berapa orang saksi yang akan datang. Kan bisa saja saksi yang kita panggil berhalangan. Tapi kesempatan sidang yang akan datang kami panggil ulang," tuturnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement