Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Samurai Ngaku untuk Jaga Diri, Petani Ini Ditangkap Polisi

Subhan Sabu , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |02:01 WIB
Bawa Samurai <i>Ngaku</i> untuk Jaga Diri, Petani Ini Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BOLMUT - Seorang pemuda warga Kecamatan Bintauna tak berkutik saat ditangkap polisi. Pasalnya pria berinisial MS (18) ini kedapatan sedang membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai, pada Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 22.50 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Pria yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap personel Polsek Bolangitang saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di perbatasan Desa Sonuo dan Desa Langi Kecamatan Bolangitang Barat,” ujarnya, Senin (14/3/2022).

BACA JUGA:Polisi Tangkap 10 Pemuda Tenteng Sajam di Bekasi Saat Razia Malam Hari 

Pria ini mengaku membawa senjata tajam jenis samurai untuk menjaga diri saat berada di luar rumah, sedangkan jarak dari rumahnya dengan TKP saat ditemukan sajam, sekitar 1 jam perjalanan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement