Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengedar Ini Nekat Jualan Sabu di Lingkungan Sekolah

Antara , Jurnalis-Rabu, 16 Maret 2022 |04:31 WIB
Pengedar Ini Nekat Jualan Sabu di Lingkungan Sekolah
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Petugas turut menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu-sabu, uang hasil penjualan senilai Rp1,1 juta dan satu unit handphone.

Selanjutnya petugas membawa tersangka berserta barang bukti ke Mako Polres Toba untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka D dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement