Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengedar Ini Nekat Jualan Sabu di Lingkungan Sekolah

Antara , Jurnalis-Rabu, 16 Maret 2022 |04:31 WIB
Pengedar Ini Nekat Jualan Sabu di Lingkungan Sekolah
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

MEDAN - Aparat kepolisian menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di lingkungan sekolah di kawasan Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.

"Pelaku yang ditangkap berinisial D, warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Toba, Iptu Bungaran, Selasa (15/3/2022).

BACA JUGA:Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba, BNN Sumsel Sita 7,5 Kg Sabu dan 50 Ribu Ekstasi 

Ia menyebut, bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di lingkungan sekolah di wilayah tersebut.

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat hendak melakukan transaksi narkoba di salah satu sekolah di Desa Lumban Gaol, Kecamatan Balige.

BACA JUGA:Duh, Pengedar Sabu Sisipkan Barang Haram ke Popok Bayi 

"Tersangka ditangkap saat hendak menjual sabu-sabu diduga kepada pelajar di daerah setempat. Ini akan kita selidiki lebih lanjut," katanya.

Petugas turut menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu-sabu, uang hasil penjualan senilai Rp1,1 juta dan satu unit handphone.

Selanjutnya petugas membawa tersangka berserta barang bukti ke Mako Polres Toba untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka D dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement