Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara

Antara , Jurnalis-Kamis, 17 Maret 2022 |19:10 WIB
Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara
Sidang Tubagus Joddy di PN Kabupaten Jombang (Foto: Antara)
A
A
A

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan sempat menanyakan kepada terdakwa Joddy apakah sudah paham tuntutan jaksa.

Majelis hakim juga menanyakan kepada penasihat hukum terdakwa untuk pleidoi dan penasihat hukum terdakwa menjawab akan menyusun pembelaan tersebut. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis 24 Maret, dengan agenda pembacaan pleidoi dari terdakwa Joddy.

Sidang pembacaan tuntutan itu digelar terbuka dan diikuti terdakwa Joddy secara daring dengan pengawalan ketat oleh petugas. Joddy tampak mengenakan masker selama mengikuti sidang.

Majelis Hakim, JPU, dan kuasa hukum hadir langsung di PN Kabupaten Jombang.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement