Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dor! Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Palangka Raya Ambruk Ditembak Polisi

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Sabtu, 19 Maret 2022 |19:33 WIB
Dor! Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Palangka Raya Ambruk Ditembak Polisi
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

Saat diperiksa, salah satu pelaku merupakan seorang residivis kasus curanmor. Mereka mengakui baru dua rumah yang dibobol.

"Untuk pelaku A ini residivis. Mereka mengakui baru dua rumah. Tetapi nanti kita kembangkan lagi,” tuturnya.

Terhadap para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Baca juga: 2 Bajing Lonjat yang Rampas Ponsel Sopir Truk di Cilincing Ditangkap

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement