Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dor! Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Palangka Raya Ambruk Ditembak Polisi

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Sabtu, 19 Maret 2022 |19:33 WIB
Dor! Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Palangka Raya Ambruk Ditembak Polisi
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

Saat diperiksa, salah satu pelaku merupakan seorang residivis kasus curanmor. Mereka mengakui baru dua rumah yang dibobol.

"Untuk pelaku A ini residivis. Mereka mengakui baru dua rumah. Tetapi nanti kita kembangkan lagi,” tuturnya.

Terhadap para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Baca juga: 2 Bajing Lonjat yang Rampas Ponsel Sopir Truk di Cilincing Ditangkap

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement