Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hong Kong Cabut Larangan Penerbangan dari 9 Negara Bulan Depan

Agregasi VOA , Jurnalis-Senin, 21 Maret 2022 |22:04 WIB
Hong Kong Cabut Larangan Penerbangan dari 9 Negara Bulan Depan
Seorang petugas bandara di Hong Kong. Foto: AP via VOA
A
A
A

Masa karantina untuk penumpang udara yang sudah divaksinasi juga dipangkas menjadi tujuh hari saja di hotel yang sudah ditentukan. Setelah tujuh hari, proses dilanjutkan dengan pengawasan di rumah selama tujuh hari lagi. Lam tidak mengatakan kapan perubahan kebijakan itu akan diberlakukan.

Saat ini, warga Hong Kong yang kembali dari sebagian besar tujuan luar negeri harus menjalani karantina selama dua minggu di hotel-hotel yang mahal.

Jumlah kasus infeksi Covid-19 di Hong Kong mendaki dengan cepat. Kota itu sudah mencatat lebih dari 1 juta kasus dan 5,600 kematian yang sebagian besar menimpa populasi lansia yang belum divaksinasi.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement