MANADO - Kasus pengeroyokan terhadap siswa SMA di di depan gerbang salah satu SMA Negeri di Minahasa Tenggara, pada Jumat (18/3/2022), berakhir damai. Kasus pengeroyokan itu sebelumnya sempat viral.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast menerangkan, kedua pihak baik pelaku maupun korban bersama orang tuanya masing-masing, sepakat untuk berdamai.
“Persoalan ini berakhir secara damai setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mako Polsek Tombatu, pada Senin (21/3/2022) melalui mediasi yang disepakati bersama untuk tidak meneruskan kasus ini ke jalur hukum,” ujarnya, Senin (21/3/2022).
Keduanya sepakat tidak melanjutkan kasus ini dan berakhir dengan musyawarah kekeluargaan, yang dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan.
Proses mediasi ini dihadiri Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Ahmad Muzaki, Kapolsek Tombatu Ipda Ronald Hinonaung, Kepala Sekolah, Tokoh Agama, Hukum Tua Setempat, orang tua siswa dan siswa yang terlibat pertikaian.