SUKABUMI - Sebanyak 12 orang yang diduga anggota kelompok geng motor dengan membawa senjata tajam diamankan Polsek Parungkuda Polres Sukabumi, pada Rabu (23/3/2022) sekira pukul 01.15 WIB.
Kapolsek Parungkuda, AKP Imam Prayitno mengatakan, bahwa kelompok geng motor tersebut diamankan karena diduga akan membuat onar dan keributan di wilayah Parungkuda.
"Dengan menggunakan lima sepeda motor yang berboncengan, dan diantara mereka ada yang membawa senjata tajam dan atribut salah satu geng motor di Sukabumi," ujar Imam kepada MNC Portal Indonesia.
BACA JUGA:Wartawan Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Dilakukan Geng Motor