Personel gabungan TNI-Polri juga menindak 65 pemilik kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat. Semua kendaraan yang terjaring razia diamankan ke satuan lalu lintas Polres Lombok Tengah.
"Dua pasangan bukan suami istri itu didata dan pembinaan, kemudian 65 kendaraan tanpa surat-surat diamankan di Sat lalulintas untuk ditindak," sambungnya.
BACA JUGA:Warung Remang-Remang Dirazia, Pasangan Mesum Tepergok Tanpa Busana
Kompol Anton menjelaskan, patroli KRYD tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi keamanan yang kondusif menyambut bulan suci Ramdahan 1443 H. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya. Selalu hati-hati, mawas diri, dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Dengan semangat kebersamaan kita dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan harmonis," tegas Anton.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.