JOMBANG - Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur kembali menggelar sidang terhadap kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel, pada Senin (28/3/2022) siang. Dalam sidang tersebut, Tubagus Joddy, sopir Vanessa kembali menangis dan meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim.
Sidang digelar secara virtual dengan agenda pembelaan Tubagus Joddy atas kasus kecelakaan mobil yang dikemudikannya. Kepada majelis hakim, tim kuasa hukum Tubagus Joddy menilai, tuntutan yang diajukan jaksa agar Tubagus Joddy dijatuhi hukuman 7 tahun penjara terlalu tinggi.
Baca Juga: Mengejutkan! Baby Sitter Vanessa Angel Ungkap Kesaksian yang Ringankan Dakwaan Joddy
Tim kuasa hukum Tubagus Joddy, Eko Wahyudi beralasan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi secara tidak sengaja. Menurut mereka, Tubagus Joddy juga selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum dan mengakui semua kesalahannya.
Tim kuasa hukum juga menyatakan Tubagus Joddy sudah merasa sangat menyesal dan sudah meminta maaf kepada keluarga Vanessa Angel. Saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menyampaikan pendapatnya terkait naskah pembelaannya tersebut, Tubagus Joddy langsung menangis.