Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Menangis Minta Keringanan Hukuman

Mukhtar Bagus , Jurnalis-Senin, 28 Maret 2022 |19:51 WIB
Sidang Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Menangis Minta Keringanan Hukuman
Sidang Tubagus Joddy di PN Kabupaten Jombang (Foto: Mukhtar Bagus)
A
A
A

JOMBANG - Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur kembali menggelar sidang terhadap kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel, pada Senin (28/3/2022) siang. Dalam sidang tersebut, Tubagus Joddy, sopir Vanessa kembali menangis dan meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim.

Sidang digelar secara virtual dengan agenda pembelaan Tubagus Joddy atas kasus kecelakaan mobil yang dikemudikannya. Kepada majelis hakim, tim kuasa hukum Tubagus Joddy menilai, tuntutan yang diajukan jaksa agar Tubagus Joddy dijatuhi hukuman 7 tahun penjara terlalu tinggi.

Baca Juga:  Mengejutkan! Baby Sitter Vanessa Angel Ungkap Kesaksian yang Ringankan Dakwaan Joddy

Tim kuasa hukum Tubagus Joddy, Eko Wahyudi beralasan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi secara tidak sengaja. Menurut mereka, Tubagus Joddy juga selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum dan mengakui semua kesalahannya.

Tim kuasa hukum juga menyatakan Tubagus Joddy sudah merasa sangat menyesal dan sudah meminta maaf kepada keluarga Vanessa Angel. Saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menyampaikan pendapatnya terkait naskah pembelaannya tersebut, Tubagus Joddy langsung menangis.

Tubagus Joddy mengaku sangat menyesal dan meminta majelis hakim memberikan keringanan hukuman terhadap dirinya.

Baca Juga:  Tewaskan Vanessa Angel dan Suami, Ayah Joddy: Anak Saya Tak Ada Niat dan Itikad Jelek!

Tubagus Joddy beralasan, ia ingin segera datang berziarah ke makam Vanessa Angel dan suaminya untuk meminta maaf secara langsung dan mendoakan keduanya.

Sidang kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel ini akan kembali dilanjutkan Kamis mendatang dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pleidoi yang disampaikan kuasa hukum Tubagus Joddy.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement