Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aturan Baru Taliban, PNS Tak Berjanggut Dilarang masuk Kerja dan Terancam Dipecat

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 29 Maret 2022 |10:32 WIB
Aturan Baru Taliban, PNS Tak Berjanggut Dilarang masuk Kerja dan Terancam Dipecat
Foto: Reuters.
A
A
A

KABUL – Pemerintahan Taliban di Afghanistan telah menginstruksikan semua pegawai pemerintah untuk memelihara janggut dan mematuhi aturan berpakaian atau berisiko dipecat, demikian dikatakan tiga sumber kepada Reuters. Ini merupakan atutan terbaru dari beberapa pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintahan garis keras Islam tersebut.

BACA JUGA: Taliban Langgar Janji, Hanya Bolehkan Perempuan Sekolah hingga Tamat SD

Sumber tersebut mengatakan perwakilan dari Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan berpatroli di pintu masuk kantor pemerintah pada Senin (28/3/2022) untuk memeriksa apakah karyawan mematuhi aturan baru.

Karyawan diinstruksikan untuk tidak mencukur jenggot dan mengenakan pakaian lokal yang terdiri dari atasan dan celana panjang yang longgar, serta topi atau sorban. Mereka juga diberitahu untuk memastikan mereka sholat pada waktu yang tepat, kata dua sumber.

Para pekerja diberitahu bahwa mereka mulai sekarang tidak dapat memasuki kantor dan pada akhirnya akan dipecat jika mereka tidak memenuhi aturan berpakaian, kata sumber tersebut sebagaimana dilansir Reuters.

Seorang juru bicara kementerian moralitas publik tidak menanggapi permintaan komentar.

BACA JUGA: Persyaratan Sudah Dipenuhi, PM Afghanistan Minta Dunia Akui Pemerintahan Taliban

Pekan lalu, Taliban melarang perempuan untuk melakukan penerbangan tanpa pendamping laki-laki dan gagal membuka sekolah perempuan seperti yang dijanjikan.

Pada Minggu (27/3/2022) Taliban juga memerintahkan taman untuk dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, dengan wanita diizinkan masuk tiga hari seminggu, dan pria empat hari lainnya, termasuk akhir pekan, yang berarti bahkan pasangan yang sudah menikah dan keluarga tidak dapat berkunjung bersama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement