JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyebutkan, pihaknya kembali memeriksa dua orang sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai Papua pada 2014 silam.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi terkait.
"Keduanya diminta keterangan terkait Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014," ujar Ketut Sumedana, Selasa (29/3/2022).
BACA JUGA:Kejagung Terus Kumpulkan Bukti Usut Pelanggaran HAM Berat Paniai