Berdasarkan olah TKP awal jajaran Direskrimum Polda DIY bersama Polresta Kota Yogyakarta, kejadiannya berlangsung di depan Kantor Koperasi Citra Mandiri yang berada di jalan Gedongkuning, sebelah selatan Gapura Pintu Masuk Kampung Gedongkuning Kota Yogyakarta.
"Pelaku diduga menggunakan dua kendaraan roda dua,"ujar dia.
Ia menyebut satu kendaraan ditumpangi dua orang dan satu kendaraan ditumpangi oleh 3 orang. Pihaknya terus mendalami peristiwa tersebut dan melakukan olah TKP berkali-kali. Memeriksa saksi-saksi, menelusuri TKP, mencari barang-barang yang kemungkinan masih ada di TKP.
Saat itu korban tengah beraktivitas dengan teman-temannya kemudian sekitar pukul 02.10 WIB dini hari terjadilah aksi kejahatan jalanan tersebut. Korban mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam berjenis Gir.
"Kemudian dari TKP ini korban bergerak ke depan yang akhirnya tidak sadarkan diri dan ditemukan oleh petugas Patroli Polda DIY," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.