JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kelangkaan di pasaran.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa, seluruh reserse di Polda jajaran 34 provinsi telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan.
“Kabareskrim sudah memberikan perintah kepada Dirkrimsus jajaran untuk segera turun mengantisipasi jalur dari pada pendistribusian BBM yang ada di wilayah masing-masing,” kata Gatot kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
BACA JUGA:DPR RI Apresiasi Langkah Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng