Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 18 April, Bagaimana Status Jabodetabek?

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 05 April 2022 |07:13 WIB
PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 18 April, Bagaimana Status Jabodetabek?
Penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. (Foto: Antara)
A
A
A

Jawa Tengah

Kota Tegal, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Semarang;

Jawa Timur

Kabupaten Ponorogo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro;

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement