Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News: Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022 pada 29 April dan 4 hingga 6 Mei 2022

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 06 April 2022 |17:09 WIB
<i>Breaking News</i>: Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022 pada 29 April dan 4 hingga 6 Mei 2022
Presiden Joko Widodo (foto: Biro Pers Kepresidenan)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa cuti bersama Hari Raya atau Lebaran 2022 jatuh pada 29 April lalu 4 hingga 6 Mei 2022.

Kepala Negara juga mengungkapkan bahwa libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 2-3 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," ," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Nantinya keputusan libur nasional dan cuti tersebut akan diatur dalam surat keputusan bersama menteri terkait.

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan di atur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," ungkapnya.

Baca juga: Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April-9 Mei? Ini Kata Menko PMK

Pada tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk menghapus cuti bersama Lebaran 2021 akibat pandemi Covid-19. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 awalnya akan dilaksanakan pada 12, 17, 18, dan 19 Mei 2021.

Namun keputusan terbaru yang dikeluarkan pemerintah, cuti bersama tanggal 17-19 Mei 2021 dihapus. Sehingga dengan demikian cuti bersama Hari Raya Idul Fitri hanya pada 12 Mei 2021.

Baca juga: Libur dan Cuti Bersama Lebaran Sudah Ditetapkan, Menko PMK: Nanti Diumumkan Presiden

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement