TANGERANG - Petugas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 10 remaja karena terlibat perang sarung. Mereka diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Selasa (5/4/2022) dini hari.
Operasi Cipkon digelar guna mengantisipasi aksi balap liar, perang petasan, dan perang sarung.
"Saat melaksanakan patroli mobile, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi yaitu di kawasan Katomas, Sodong, dan Tapos,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Baca Juga: Aksi Perang Sarung Pakai Sajam, 4 Pemuda Ditangkap
Zain menyampaikan, para remaja telah memodifikasi sarung pada bagian ujung diikat atau dibuat simpul. Dengan sarung, para remaja mengisi jarang simpul diisi dengan batu.
Kini, 10 orang remaja diamankan di Mako Polsek Tigaraksa untuk diberikan pembinaan. Para remaja kemudian didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Selanjutnya, akan dipanggil dan diserahkan kepada orangtua untuk membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perbuatan,” kata Zain.
Baca Juga: Perang Sarung hingga Meriam Spirtus, 16 Pemuda Ditangkap
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.