JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) menyatakan bahwa pemeriksaan Kapten Vincent Raditya pada, Rabu 6 April 2022 kemarin terkait proses penyidikan kasus dugaan Aplikasi Binomo.
"Kemarin kita fokus kasus IK, karena ada berhubungan Kapten Vincent dengan IK," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara dikantornya, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
BACA JUGA:Bareskrim Tangkap Admin Indra Kenz Terkait Kasus Binomo
Chandra menjelaskan, Vincent diperiksa lantaran diketahui pernah membuat konten video bersama dengan tersangka Indra Kenz, yang diduga mempromosikan Binomo.
"Iya. Karena pernah membuat video bareng sama IK," ujar Chandra.
BACA JUGA:Terungkap! Cara Curang Fakarich si Guru Trading Indra Kenz Tutupi Penipuannya
Dalam pemeriksaan kemarin, Chandra menyebut bahwa, Vincent diperiksa penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri selama kurang lebih 15 jam, dengan total 40 pertanyaan.
"Kemarin diperiksa dari jam 10 sampai jam 1 pagi. (Pertanyaan) 40-an," ucap Chandra.