Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Marshel Widianto, Polisi Bidik Pihak Lain Pembeli Video Porno Dea OnlyFans

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 08 April 2022 |13:35 WIB
Selain Marshel Widianto, Polisi Bidik Pihak Lain Pembeli Video Porno Dea OnlyFans
Dea OnlyFans/MPI
A
A
A

Dengan beberapa keterangan saksi yang dikumpulkan, hingga saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka. Menurut Zulpan, dalam menetapkan tersangka perlu bukti yang kuat dan sesuai prosedur.

"Dalam Pasal 184 KUHAP minimal dua alat bukti dan itu terpenuhi terhadap saudari Dea sehingga sebagai tersangka, kemungkinan kepada yang lain ini tidak terpenuhi," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement